
Baru saja Presiden Joko Widodo, mengumumkan resmi memperpanjang PPKM Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021 lewat siaran langsung di YouTube Sekretariat Negara. Nah katanya, PPKM Level 4 kali ini hanya berlaku di beberapa kota tertentu.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Pak Jokowi, Senin (2/8).
Dia mengatakan, pemerintah berjanji bakal mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat. Dia menyebutkan bakal ada bantuan untuk warga hingga untuk para pelaku usaha.
Writer: Carissa Setyowatie - Senin, 2 Agustus 2021 20.28 WIB